Kerja Praktik

·

·

Apa itu Kerja Praktik di STMM?

Kerja Praktik (KP)/Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan mahasiswa yang dilakukan di lembaga-lembaga penyiaran publik maupun lembaga-lembaga penyiaran swasta, Production House (PH) atau lembaga pemerintah/swasta untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dan melihat relevansinya di dunia kerja serta mendapatkan umpan balik perkembangan ilmu pengetahuan dari masyarakat dan sebagai media/wadah untuk pengembangan diri dengan mendalami bidang ilmu tertentu dan aplikasinya.

Apa Syarat/ketentuan KP/PKL?

Ketentuan KP/PKL:

  1. Sebelum melaksanakan KP/PKL, mahasiswa wajib mengambil KRS KP/PKL mulai semester VI (enam) dan telah lulus minimal 100 SKS yang dibuktikan dengan KHS.
  2. Beban kredit KP/PKL yaitu 4 SKS.
  3. Beban kredit KP/PKL tidak dipungut biaya SPP Variabel (SKS).
  4. Lama KP/PKL minimal satu bulan dan maksimal dua bulan.
  5. Biaya pelaksanaan KP/PKL ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan.
  6. KP/PKL dilaksanakan di lembaga-lembaga pemerintahan, swasta, penyiaran publik, maupun penyiaran swasta dan Production House (PH) yang minimal telah beroperasional selama 2 tahun.
  7. Lunas biaya administrasi akademik (registrasi, SPA, SPP tetap, dan SPP variabel) sampai dengan semester berlangsung.
  8. Proposal KP/PKL diparaf oleh dosen Pembimbing Akademik, disetujui Ketua Program Studi kemudian diserahkan ke Administrasi Akademik & Admintrasi Prodi. Template Proposal KP dapat diunduh pada link: Template Proposal KP.
  9. Mahasiswa wajib menyampaikan laporan KP/PKL dan nilai KP/PKL ke Administrasi Program Studi. Template Laporan KP dapat diunduk pada link: Template Laporan KP.
  10. Nilai KP/PKL dari lembaga tempat KP/PKL akan dikonversi sesuai dengan standar nilai yang berlaku di Sekolah Tinggi Multi Media (STMM).

Informasi lengkap tentang KP/PKL dapat dilihat pada Panduan Akademik – STMM

Apa Persyaratan pengajuan Surat KP/PKL?

A. Persyaratan Kerja Praktik/Praktik Kerja Lapangan

  1. Telah menempuh dan lulus minimal 100 SKS.
  2. Proposal KP/PKL sudah disetujui Kaprodi.

B. Berkas persyaratan yang harus diupload

  1. Foto/Scan Transkrip Sementara Terbaru (tipe File JPG/JPEG/PNG, maksimal 1 MB) –> Silakan menghubungi Admin Prodi masing-masing.
  2. Tanda/Bukti Persetujuan dari Kaprodi untuk mengikuti Kerja Praktik/Praktik Kerja Lapangan (tipe File JPG/JPEG/PNG, maksimal 1 MB) –> Bisa berupa screenshoot whatsapp yang berisi persetujuan dari Kaprodi.
  3. File Proposal KP/PKL (tipe file PDF, maksimal 10MB)
  4. Tanda/Bukti Persetujuan Proposal dari Kaprodi (tipe File JPG/JPEG/PNG, maksimal 1 MB) –> Bisa berupa screenshoot whatsapp yang berisi persetujuan dari Kaprodi.
  5. Bukti persyaratan apabila lebih dari 2 bulan (tipe File JPG/JPEG/PNG, maksimal 1 MB) –> Bisa berupa pengumuman, email, poster, atau pengumuman lain dari perusahaan/instansi.

Form Pengajuan Surat KP/PKL dapat diunduh pada link berikut: Form Pengajuan Surat KP/PKL atau dapat dilihat pada https://www.mmtc.ac.id/akademik/layanan-administrasi-akademik/ seperti ditunjukkan pada gambar berikut:

Link Dokumen Terkait:

  1. Link Penjelasan Kerja Praktik STMM
  2. SOP Kerja Pratik STMM
  3. Template Proposal KP
  4. Template Laporan KP



RECENT POSTS