Sertifikasi


Di tengah ketatnya persaingan industri media dan kreatif, ijazah akademis saja seringkali tidak cukup untuk membuktikan kesiapan kerja. Menjawab tantangan ini, Sekolah Tinggi Multi Media (STMM) Yogyakarta tidak hanya membekali mahasiswanya dengan kurikulum berbasis praktik yang kuat, tetapi juga dengan pengakuan kompetensi formal melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) STMM.

Bagi mahasiswa, ini adalah kesempatan emas untuk lulus dengan “dua senjata”: ijazah sebagai bukti telah menempuh pendidikan, dan sertifikat kompetensi sebagai bukti bahwa keahlian mereka telah teruji dan diakui secara nasional.

LSP STMM adalah lembaga independen di bawah naungan STMM yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP STMM memiliki kewenangan untuk melaksanakan Uji Kompetensi dan menerbitkan Sertifikat Kompetensi. Tujuannya jelas: menjamin bahwa lulusan STMM memiliki keterampilan yang relevan, terukur, dan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikat berlogo burung Garuda dari BNSP ini berlaku secara nasional dan menjadi nilai tawar yang sangat tinggi di mata industri.

Skema Unggulan: Menjadi Penulis Naskah dan Video Editor Tersertifikasi

Dari berbagai skema yang ditawarkan, LSP STMM membuka dua jalur kompetensi yang sangat vital di industri penyiaran dan produksi konten bagi mahasiswa, yaitu Penulis Naskah dan Video Editor.

1. SKEMA: Penulis Naskah Program Siaran Televisi

Seorang Penulis Naskah adalah arsitek di balik sebuah acara. Merekalah yang merancang blueprint konten, mulai dari ide, riset, hingga eksekusi dalam bentuk naskah dan rundown.

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 455 Tahun 2015 tentang  Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik Bidang Penulis Naskah Program Siaran Televisi

Unit Kompetensi :

  1. J.591101.001.01 = Mematuhi Etika dan Regulasi Penyiaran Televisi
  2. J.591101.002.01 = Menerapkan Keterampilan Menulis dalam Bahasa Indonesia
  3. J.591101.003.01 = Menerapkan Wawasan Kebudayaan Nasional Indonesia
  4. J.591101.004.01 = Membangun Lingkup Kerja Penulisan Naskah Program Siaran Televisi
  5. J.591101.005.01 = Melaksanakan Riset untuk Penulisan Naskah Program Siaran Televisi
  6. J.591101.006.01 = Menerapkan Pengetahuan Dasar Produksi dan Penyiaran Televisi
  7. J.591101.007.01 = Merumuskan Kerangka Dasar Naskah Program Siaran Televisi
  8. J.591101.008.01 = Menentukan Karakter Pengisi Acara dalam Penulisan Naskah dan atau Skenario
  9. J.591101.009.01 = Membuat Sinopsis Naskah dan atau Skenario Program Siaran Televisi
  10. J.591101.010.01 = Membuat Treatment/Scene Plot/Rundown Naskah dan atau Skenario Program Siaran Televisi
  11. J.591101.011.01 = Menyusun Naskah Program Siaran Televisi
  12. J.591101.012.01 = Mendiskusikan Naskah/Skenario Program Siaran Televisi
  13. J.591101.013.01 = Mempraktekan Pengarsipan
  14. J.591101.014.01 = Melaksanakan Pendaftaran Hak Kekayaan ”Intelektual” Naskah Program Siaran Televisi
  15. J.591101.015.01 = Melaksanakan Komunikasi Pemasaran Terpadu terhadap Naskah dan atau scenario yang ditulisnya
  16. J.591101.016.01 = Menawarkan Naskah Program Siaran Televisi Kepada Pihak-Pihak Terkait

=======================

Lulus dari skema ini membuktikan bahwa mahasiswa bukan hanya “bisa menulis”, tetapi “bisa menulis naskah” sesuai kaidah dan kebutuhan produksi siaran yang sesungguhnya.

2. SKEMA: Video Editor

Jika penulis naskah adalah arsitek, Video Editor adalah “penyampai cerita” di ruang pascaproduksi. Merekalah yang merangkai puluhan hingga ratusan klip video mentah menjadi sebuah cerita yang utuh, dinamis, dan menarik.

Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2014 tentang  Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Produksi Gambar Bergerak, Video dan Program Televisi, Perekaman Suara dan Penerbitan Musik Area Kerja Video Editing

Unit Kompetensi :

  1. J.591200.001.01 = Melaksanakan Prosedur Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ditempat kerja
  2. J.591200.002.01 = Menerapkan keamanan data (master shot dan master edit)
  3. J.591200.003.01 = Menerapkan mutu produk
  4. J.591200.004.01 = Melakukan komunikasi yang baik dengan sutradara dan rekan kerja serta mengenali ruang kerja.
  5. J.591200.005.01 = Menjalin kerjasama dengan pihak luar/client
  6. J.591200.006.01 = Melakukan instalasi peralatan (video player, komputer dan pendukungnya)
  7. J.591200.007.01 = Mempersiapkan materi sesuai  format yang diinginkan
  8. J.591200.008.01 = Menyunting audio dan atau video sesuai tuntutan naskah
  9. J.591200.009.01 = Melakukan penambahan elemen penunjang gambar dan suara dari sumber lain yang diperlukan (titling, voice over dan lain-lain)
  10. J.591200.010.01 = Melakukan export hasil editing menjadi file video dengan format yang diperlukan (export  to media)
  11. J.591200.011.01 = Membuat catatan-catatan pada formulir-formulir yang tersedia.

=======================

Memiliki sertifikasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki keterampilan teknis dan estetika yang dibutuhkan untuk bekerja di production house, stasiun TV, atau agensi digital sebagai editor profesional.

Investasi untuk Masa Depan

Mengikuti Uji Kompetensi melalui LSP STMM adalah sebuah investasi. Prosesnya menantang karena mahasiswa akan diuji langsung oleh para asesor yang merupakan praktisi industri berpengalaman. Namun, hasilnya sangat sepadan.

Dengan adanya sertifikat kompetensi BNSP yang mendampingi ijazah, alumni STMM dapat melangkah ke dunia kerja dengan percaya diri, membawa bukti konkret bahwa mereka kompeten, terstandar, dan siap berkontribusi bagi industri media di Indonesia.


No.NamaSertifikasiGelombang
1Muhamad Rendra Taupani PENULIS NASKAH PROGRAM SIARAN TELEVISIGelombang I
2Muhamad Fachruddin EfendiVIDEO EDITORGelombang I
3Ida Bagus Made Linggabayu Dhevasya VIDEO EDITORGelombang I
4Willy Albert Andreas SiahaanVIDEO EDITORGelombang I
5Aditya Nugroho VIDEO EDITORGelombang I
6Aditya Nugroho PENULIS NASKAH PROGRAM SIARAN TELEVISIGelombang II
7Abiyyu Muhammad Nashshar VIDEO EDITORGelombang II
8Afif Amar MatekstosiVIDEO EDITORGelombang II
9Amry Sabilul HaqVIDEO EDITORGelombang II
10Annissa Rizkya DwintantiVIDEO EDITORGelombang II
11Ayumi Natalia PutriVIDEO EDITORGelombang II
12Hadian Hanief SulaimanVIDEO EDITORGelombang II
13Muhammad Firdaus AsrofulVIDEO EDITORGelombang II
14Muhammad RizkiVIDEO EDITORGelombang II
15Rama AdityaVIDEO EDITORGelombang II
16Surya Raihan Kamali VIDEO EDITORGelombang II
17Faheem Athar FaiziVIDEO EDITORGelombang III
18Layly Rahmatsani R.VIDEO EDITORGelombang III
19Rendy Nehemia Sihombing VIDEO EDITORGelombang III
20Yeheskiel Putra Jaya Silaban VIDEO EDITORGelombang III